Adakah Shalat Sunnah Qobliyah Maghrib? - Buya Yahya Menjawab!
Автор: Hijrah Channel 06
Загружено: 2023-05-24
Просмотров: 265
Описание:
Sholat sunnah rawatib adalah sholat sunnah yang dikerjakan untuk mengiringi sholat fardhu lima waktu. Sholat ini dikerjakan sebelum sholat fardhu (qobliyah) dan sesudah sholat fardhu (ba'diyah).
Keutamaan dalam mengerjakan sholat sunnah rawatib juga termaktub dalam salah satu hadits Rasulullah SAW yang berbunyi:
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ بُنِيَ لَهُ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ
Artinya: "Jika seorang hamba Allah SWT sholat karena Allah SWT dua belas rakaat (sunah) setiap hari, sebelum, dan setelah sholat wajib, maka Allah SWT akan membangunkannya sebuah rumah di surga atau rumah akan dibangun untuknya di surga. Aku tidak pernah absen melakukannya, sejak mendengarnya dari Rasulullah SAW." (HR Muslim).
Para ulama telah membagi sholat sunnah rawatib menjadi dua macam berdasarkan hukum pengerjaannya, yaitu muakkad dan ghairu muakkad.
Muakkad berarti sholat sunnah rawatib yang sangat dianjurkan sebab Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkannya. Sementara itu, Ulama Hanabilah berpendapat bahwa sunnah ghairu muakkad adalalah sesuatu yang jika dikerjakan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapatkan siksa.
Lantas, bagaimana dengan hukum mengerjakan sholat sunnah qobliyah maghrib?
Dari Abdullah bin Mughaffal Al-Muzani RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda:
صَلُّوا قَبْلَ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ . - قَالَ فِي الثَّالِثَةِ -: لِمَنْ شَاءَ ، كَرَاهِيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً
Artinya: "Shalatlah sebelum sholat maghrib," Rasulullah mengatakannya tiga kali dan pada yang ketiga, beliau berkata lagi, "Bagi yang mau," karena tidak ingin kalau umatnya menjadikan hal itu sebagai keharusan.
Hadits lainnya datang dari Anas bin Malik RA, ia berkata:
كُنَّا بِالْمَدِينَةِ، فَإِذَا أَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ لِصَلاَةِ الْمَغْرِبِ ابْتَدَرُوا السَّوَارِيَ، فَيَرْكَعُونَ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ، حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ الْغَرِيبَ لَيَدْخُلُ الْمَسْجِدَ فَيَحْسِبُ أَنَّ الصَّلاَةَ قَدْ صُلِّيَتْ، مِنْ كَثْرَةِ مَنْ يُصَلِّيهِمَا
Artinya: "Saat muadzin selesai beradzan untuk shalat Maghrib, mereka (para sahabat senior) saling berlomba mencari tiang-tiang, lalu mereka shalat 2 rakaat sampai ada orang asing yang masuk masjid untuk shalat mengira bahwa shalat maghrib sudah ditunaikan karena saking banyaknya yang melaksanakan shalat sunnah sebelum Maghrib." (HR. Muslim).
Dari Anas bin Malik RA kembali berceria, ia berkata:
كُنَّا نُصَلِّي عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ غُرُوبِ الشَّمْسِ قَبْلَ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ ، فَقُلْتُ لَهُ : أَكَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّاهُمَا ؟ قَالَ : كَانَ يَرَانَا نُصَلِّيهِمَا فَلَمْ يَأْمُرْنَا ، وَلَمْ يَنْهَنَا
Artinya: "Kami para sahabat pernah sholat sunnah setelah mahatari terbenam (sebelum sholat fardhu maghrib). Ketika itu Nabi SAW melihat kami mengerjakan shalat itu, beliau tidak memerintahkan kami dan tidak melarang kami." (HR. Muslim).
Dari judul video ini sudah jelas bahwasannya shalat sunnah qobliyah maghrib ada dan dikerjakan oleh para sahabat nabi. Maka dari itu kita tidak perlu khawatir lagi untuk mengerjakan shalat sunnah qobliyah maghrib. Semoga isi ceramah Buya Yahya ini bermanfaat bagi kita semua.
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: