Soal Sound Horeg, MUI Lumajang Tegaskan Tegak Lurus Ikuti Fatwa MUI Jawa Timur
Автор: Harian Surya
Загружено: 2025-07-25
Просмотров: 4105
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lumajang memberikan pernyataan terbaru mengenai sound horeg.
Diketahui usai mengikuti rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas fatwa MUI Jawa Timur tentang sound horeg, Hanif sempat dikonfirmasi wartawan mengenai sikap MUI Lumajang perihal sound horeg.
Kala itu Hanif memberikan penjelasan sejatinya sound horeg diperbolehkan dengan koridor tertentu yang tidak mengganggu masyarakat.
"Memang boleh, tidak ada larangan untuk sound horeg. Tentu, sepanjang tidak mengganggu kepentingan-kepentingan umum," Ujar Hanif ketika dikonfirmasi wartawan di Kantor Pemkab Lumajang pada Kamis (17/7/2025) lalu.
Kini, Ketua MUI Lumajang KH. Ahmad Hanif menegaskan melalui pernyataan resmi jika pihaknya mendukung penuh fatwa haram sound horeg dari MUI Jawa Timur
"Setelah mencermati berbagai pemberitaan di berbagai media perihal penggunaan sound horeg. Kami MUI Lumajang mendukung sepenuhnya fatwa MUI Jawa Timur tersebut (soal sound horeg)," Ujar Hanif saat memberikan pernyataan resmi di Kantor MUI Lumajang, Kamis (24/7/2025).
Hanif menjelaskan poin penting fatwa MUI Jawa Timur mengenai sound horeg.
Dalam fatwa MUI tentang Penggunaan Sound Horeg terdapat sejumlah poin yang ditekankan.
Salah satunya penggunaan sound horeg menimbulkan mudarat. Yakni kebisingan melebihi batas wajar dan berpotensi tabdzir dan idha'atul mal atau menyia-nyiakan harta. Pada konteks ini kondisi tersebut hukumnya haram secara mutlak.
Dijelaskan Hanif jika terdapat poin dari fatwa MUI Jawa Timur yang tercantum pada poin ke empat menjelaskan tentang penggunaan sound yang diperbolehkan.
Yaitu penggunaan sound dengan intensitas suara secara wajar dan dipergunakan untuk berbagai kegiatan positif.
Diantaranya resepsi pernikahan, pengajian, shalawatan serta bebas dari hal-hal yang diharamkan hukumnya diperbolehkan.
"Tidak membatalkan (pernyataan ia sebelumnya). Fatwa MUI itu kan ada 6 poin, di poin ke empat itu dijelaskan," Jelasnya.
Jangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan!
https://whatsapp.com/channel/0029VaUt...
Video & Reporter : Erwin Wicaksono
Editor Video : Ahmad Zaimul Haq
WEBSITE:
http://surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
/ suryaonline
Facebook:
/ suryaonline
YOUTUBE
/ @tribunnewssurya
#TribunnewsSURYA
#hariansurya
#suryaonline
#jawatimur
#jatim
#lumajang
#soundhoreg
#polemiksoundhoreg
#MUI
#MUIlumajang
#majelisulamaindonesia
#fatwaharamsoundhoreg
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: