Teaser - Webinar Sharing Session GRATIS Pengantar Aspek Hukum Konstruksi di Indonesia
Автор: Kursus Sipil
Загружено: 2023-01-18
Просмотров: 120
Описание:
Pembangunan industri jasa konstruksi di Indonesia mencapai puncaknya pada periode 1967 – 1996 atau sampai awal 1997, yang mana pada saat itu Indonesia untuk pertama kalinya menetapkan Pembangunan Jangka Panjang Tahap – I ( PJP-I ), yang dijabarkan dalam REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun). Selama kurun waktu 30 tahun tersebut, kontrak-kontrak konstruksi yang dibuat tidak mengacu pada suatu acuan atau landasan hukum yang baku. Satu-satunya acuan yang ada pada kurun waku saat itu adalah Syarat-syarat Umum (AV 41) dan dibuat sebelum Indonesia merdeka.
Tahun 1999, terbit Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, tentang Jasa Konstruksi. dengan diikuti peraturan perundangannya Peratuaran Pemrintah Nomor 29 tahun 2000 tentang penyelengaraan jasa konstruksi, Perpres Nomor 4 tahun 2015 tentang perubahan Keempat atas Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang jasa Pemerintah, dan Permen PUPR Nomor 31/PRT/M/2015 /Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015. Peraturan peraturan itulah yang sekarang harus dipedomani oleh para pelaku Usaha Jasa Konstruksi di Indonesia, baik Instansi Pemerintah maupun Perusahaan Swasta / BUMN.
Seiring dengan arus globalisasi, terbuka peluang bagi Indonesia untuk ikut terlibat dalam tender proyek-proyek konstruksi Internasional. Oleh sebab itu, maka para pelaku usaha jasa konstruksi harus memahami dan menggunakan standar / system kontrak konstruksi Internasional seperti : AIA, FIDIC, JCT, SIA, dan sebagainya beserta format, istilah dan perbandingannya dengan system kontrak yang berlaku di Indonesia. Para pelaku usaha jasa konstruksi juga perlu mengetahui cara-cara menyusun kontrak konstruksi yang baik untuk mengurangi terjadinya sengketa di kemudian hari.
Setelah mengikuti Introduction to Legal Aspect Construction Procurement peserta diharapkan mampu:
1. Tujuan Pembangunan Nasional
2. Fungsi Pembangunan Jasa Konstruksi
3. Azas & Tujuan Pengaturan Jasa Konstruksi
4. Etika Hukum
5. Peraturan Bidang Jasa Konstruksi
6. UU No. 2 Tahun 2017 Jasa Konstruksi
7. Tanggung Jawab & Kewenangan
8. Bidang Usaha Jasa Konstruksi
9. Penyelenggaraan Jasa Konstruksi 1
0. Kontrak Kerja Konstruksi
11. Tenaga Kerja Konstruksi
12. Sistem Informasi Jasa Konstruksi
13. Penyelesaian Sengketa
14. Sanksi Administratif
Повторяем попытку...

Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: